BAB I
PENDAHULUAN
Lunturnya Kerukunan Umat Beragama Dalam Konflik Sara
A. Syair Lagu
“Tawakal”
Sungguh tak bisa terfikir olehku
Betapa hamba mengagungkan-Mu
Alam semesta dan seisinya
Kau ciptakan semua ‘tuk hamba-Mu...
Reff:
Engkau ya Rabbiy...Tempat ku memuji
Hanya pada-Mu berserah diri...
Berikanlah aku jalan lurus-Mu...
Terangilah aku dengan cahaya-Mu...
Yang ku inginkan hanya hidayah-Mu...
Yang ku dambakan hanya surga-Mu... 2x
Allah...Allah...Allah...Allah.....
Allahu akbar Allahu akbar Allahu akbar
Allahu akbar Allah... Allah....
Allahu akbar Allahu akbar Allahu akbar
Allahu akbar Allah.....Allah......
By: The Dangduters
B.
Konsep
Kebudayaan
Agama
(religi) merupakan salah satu unsur dari kebudayaan. Tetapi agama yang dimaksud
di sini adalah agama ardhi (bersifat bumi), misalnya saja seperti aliran dalam
agama islam ada Nahdlotul Ulama, Rifa’iyah, LDII, Wahabiyah dan lain
sebagainya. Maksud kebudayaan adalah memelihara serta memajukan hidup manusia
ke arah yang sesuai dengan kemajuan masyarakat. Pemeliharaan kebudayaan harus bermaksud
memajukan dan menyesuaikan kebudayaan dengan tiap-tiap pergantian alam dan
zaman (Ki Hadjar Dewantara, 2004:343) Tetapi karena kurang mampu menghadapi
tantangan zaman, bangsa ini seolah terpecah khususnya agama islam.
Dalam
buku “Ketamansiswaan” (Trisharsiwi, 2010) kebudayaan mengandung arti keharusan
untuk memelihara nilai dan bentuk kebudayaan nasional. Dalam memelihara
kebudayaan nasional itu, yang pertama dan terutama adalah membawa kebudayaan
nasional kearah kemajuan yang sesuai kemajuan masyarakat seiring dengan
perkembangan alam dan zaman.
Dalam
ajaran tamansiswa, kebudayaan sangat di junjung tinggi. Tamansiswa tidak
membeda-bedakan latar kebudayaan mahasiswanya, seperti suku, ras, agama dan
lain sebagainya. Semuanya di anggap sama, satu bangsa Indonesia. Kita semuanya
satu dalam meneruskan cita-cita pendidikan bangsa Indonesia.
Menurut
Andreas Eppink, kebudayaan mengandung keseluruhan pengertian nilai sosial,norma
sosial, ilmu pengetahuan serta keseluruhan struktur-struktur sosial, religius,
dan lain-lain, tambahan lagi segala pernyataan intelektual dan artistik yang
menjadi ciri khas suatu masyarakat. Menurut Edward Burnett Tylor, kebudayaan
merupakan keseluruhan yang kompleks, yang di dalamnya terkandung pengetahuan,
kepercayaan, kesenian, moral, hukum, adat istiadat, dan kemampuan-kemampuan
lain yang didapat seseorang sebagai anggota masyarakat.
Dari
berbagai definisi tersebut, dapat diperoleh pengertian mengenai kebudayaan
adalah sesuatu yang akan memengaruhi tingkat pengetahuan dan meliputi sistem
ide atau gagasan yang terdapat dalam pikiran manusia, sehingga dalam kehidupan
sehari-hari, kebudayaan itu bersifat abstrak. Sedangkan perwujudan kebudayaan
adalah benda-benda yang diciptakan oleh manusia sebagai makhluk yang berbudaya,
berupa perilaku dan benda-benda yang bersifat nyata, misalnya pola-pola
perilaku, bahasa, peralatan hidup, organisasi sosial, religi, seni, dan
lain-lain, yang kesemuanya ditujukan untuk membantu manusia dalam melangsungkan
kehidupan bermasyarakat.
BAB II
PEMBAHASAN
A.
Relevansi
Kebudayaan Dengan Islam Saat Ini
Sesuai
dengan judul yang kami ambil, bahwasannya kerukunan umat beragama khususnya
agama islam di Indonesia telah mulai luntur dengan adnya kejadian-kejadian
konflik antarumat Islam. Bangsa
Indonesia yang selama ini dikenal sebagai bangsa yang ramah, sopan, andap asor,
lemah lembut dan penuh toleransi, saat ini telah berubah menjadi
sebaliknya. Mereka tidak lagi mengenal asal usulnya, tidak lagi mengenal
budayanya, tetapi sudah berubah menjadi sosok yang lain sama sekali.
Ajaran-ajaran bangsa melalui Pancasila sama sekali sudah luntur dan tidak lagi
dikenal, termasuk juga ajaran-ajaran dari agama. Saat ini banyak muncul
aliran-aliran yang mengatasnamakan islam, yang aliran-aliran tersebut tidak
dapat dipertanggungjawabkan. Disamping itu posisi MUI sendiri yang saat
ini menjadi sorotan banyak umat dan tokoh-tokoh dari berbagai kalangan,
termasuk kalangan Islam sendiri. Kenapa dapat demikian? Karena MUI
dinilai sangat mudah memberikan cap sesat kepada sebagian golongan yang tidak
sealiran dengan MUI; semisal Ahmadiyah, penganut Islam liberal, faham
sekulerisme, dan lain sebagainya. Ini semua disebabkan
munculnya globalisasi, sementara masyarakat kita belum siap
menghadapinya. Yang terjadi kemudian ialah arus budaya lain yang
sesungguhnya tidak cocok bagi bangsa ini kemudian diadopsi begitu saja, dan
akibatnya sudah dapat diterka bahwa masyarakat kita menjadi aneh dikampungnya
sendiri. Mereka mudah marah, beringas, suka menyakiti pihak lain,
anarkis, dan sifat-sifat jelek lainnya.
Saat
ini banyak terjadi konflik sara dalam umat islam, antara golongan satu dengan
golongan yang lain saling bermusuhan, mereka menganggap bahwa kelompok
(golongan) mereka lah yang paling benar, dan harus membasmi golongan lain yang
mereka anggap sebagai golongan sesat. Padahal tujuan mereka itu sama, yaitu
Allah. Seandainya ada ulama yang berbeda pendapat itu wajar, karena ulama
tersebut berijtihad demi kemaslahatan umat, dan sebagai seorang muslim harus
mengakui perbedaan (ikhtilaf) tersebut. Rasullah pernah bersabda bahwa menjelang
hari-akhir saat dunia sudah berusia tua, umat islam akan terpecah menjadi tujuh
puluh tiga golongan, hal ini harus dimengerti umat islam agar tidak saling
menjatuhkan. Islam adalah agama yang cinta kedamaian dan tidak suka dengan
kekerasan, namun sebagian umat Islam justru mengatasnamakan agama untuk berbuat
anarkhis. Perbedaan dan perselisihan yang terkecam sebenarnya adalah al baghyu
(kedengkian)!! Jika ada keikhlasan, kejujuran dan hati bersih dari kebencian,
rasa hasud, zalim, cinta kedudukan, ingin tampil menang dan menekan lawan, dan
hati ini menjadi sentral kepedulian kepada kemajuan dan kemaslahatan agama dan
menegakkan Kalimatullah, berbelas kasih kepada sesama kaum Muslimin dan
usur-unsur lain yang menekan sikap al baghyu (kedengkian) maka perbedaan
pendapat boleh-boleh saja terjadi! Dengan catatan tidak keluar dari bingkai
agama, syari’at, ketetapan aturan bahasa dan kaidah-kaidah yang ditetapkan di
kalangan para ulama. Apabila unsur-unsur itu tidak terpenuhi maka ia
diharamkan, sebab ia akan menyebakan keharaman yang lebih besar yaitu
perpecahan, permusuhan dan terkotak-kotak menjadi puak-puak dan
golongan-golongan yang saling bermusuhan.
Allah
berfirman: “Sesungguhnya (agama tauhid) ini, adalah agama kamu semua, agama
yang satu dan Aku adalah Tuhanmu, maka bertakwalah kepada- Ku. Kemudian mereka
(pengikut-pengikut rasul itu) menjadikan agama mereka terpecah belah menjadi
beberapa pecahan. Tiap- tiap golongan merasa bangga dengan apa yang ada pada
sisi mereka (masing- masing). Maka biarkanlah mereka dalam kesesatannya sampai
suatu waktu.” (QS. Al Mu’minun; 52-54). Dan ketika didapati berdasarkan bukti
akurat bahwa perbedaan itu dimotivasi oleh hawa nafsu atau mencari-cari cela
untuk mendapat kemudahan karena dorongan nafsu atau kerakusan mendapat dunia
yang menyalahi inti tujuan Islam yaitu ridha Allah Swt. Atau menyalahi prinsip
berkhidmad untuk membela dan memelihara agama. Atau si penentang itu jauh dari
niatan baik mencari titik temu, berlemah lembut dan menabur rahmat untuk umat …
jika itu yang memotivasi maka perselisihan yang terjadi adalah tercela dan
pelakunya akan merugi. Dan dalam kondisi ini tidaklah benar kita mendukung atau
membela pendapat itu.
Islam
sebagai agama rahmatan lil alamain yang artinya menjadi rahmat bagi seluruh
alam, sehingga tidak dibenarkan umat Islam melakukan kekerasan kepada orang
lain. Tidak ada agama satu pun yang mengajarkan tentang kekerasan karena semua
agama pada prinsipnya mengajarkan kedamaian dan kebajikan. Namun masih saja ada
sejumlah pihak yang mengatasnamakan agama untuk melakukan kekerasan terhadap
sesama umat manusia. Organisasi Islam terbesar di Indonesia tidak menghendaki
kekerasan karena semua persoalan dapat diselesaikan dengan baik tanpa
kekerasan. Indonesia juga negara hukum yang memiliki sejumlah aturan, sehingga
warga tidak boleh main hakim sendiri. Contohnya kasus ahmadiyah yang saat ini
menjadi perdebatan seluruh umat islam. Disamping para pembesar-pembesar agama,
pemerintah juga harus tegas mensikapi hal ini, menindak lanjuti SKB yang telah
dikeluarkan, tidak hanya mengeluarkannya saja tanpa ada ketegasan apapun.
Diantara
penyebab perpecahan tersebut adalah bid’ah,
yaitu meyakini sesuatu yang tidak terdapat dalam Al-Qur’an dan As-Sunnah, atau
beribadah dengan cara yang tidak di syariatkan oleh Allah dan Rasul-Nya. Dan
juga fanatik terhadap golongan sendiri, itu juga dapat menyababkan perpecahan
dalam umat, serta maih banyak penyebab-penyebab yang lainnya. Perpecahan-perpecahan
tersebut dapat ditanggulangi, sudah tentu mewaspadai dan mencegah perpecahan sebelum terjadi itu lebih
baik dari pada menyelesaikannya setelah terjadi. Kembalikan semua pada
Al-Qur’an dan Al-hadits, menggali lagi kebenaran yang sudah ada, agar tidak
terjadi kesalah pahaman. Boleh ada perbedaan diantara imam-imam yang
berselisih, tetapi tidak boleh menyimpang pada dasar-dasar pokok islam, yaitu
bahwa tiada Tuhan selain Allah, dan Al-Qur’an sebagai kitab terakhir juga yang
dibawa oleh Nabi akhir zaman, yaitu Rasulullah Muhammad saw., mengakui adanya
Malaikat (ghaib) dan sebagainya.
B.
Realita
di Masyarakat
Banyak
realita yang terjadi di masyarakat tentang konflik sara, dewasa ini konflik
sara yang terjadi semakin menyebar dan merugikan banyak pihak, bahkan sampai
menghilangkan nyawa seseorang. Orang-orang muslim saling bermusuhan, saling
menjatuhkan, dan saling mencela satu sama lain.
Banyak
umat islam yang menyerang satu sama lain, ahmadiyah misalnya, meskipun aliran
itu dianggap sebagai aliran sesat tetapi kiga kita tidak diperbolehkan untk
main hakim sendiri, karena negara kita adalah negara hukum. Dengan
mengatasnamakan agama, sekelompok orang menyerang kelompok Ahmadiyah di
Cikuesik, Pandeglang, Banten, yang menewaskan sebanyak empat orang dan belasan
warga Ahmadiyah mengalami luka, pada awal Februari 2011. Bahkan, kekerasan yang
dialami kelompok Ahmadiyah tidak hanya terjadi sekali, namun beberapa kali
seperti penyerangan warga Ahmadiyah di Bogor, Jawa Barat. Selain itu, kasus
kerusuhan dan perusakan gereja terjadi seusai sidang lanjutan kasus penistaan
agama di Pengadilan Negeri Temanggung, Jawa Tengah. Kemudian penyerangan di
Pondok Pesantren Yayasan Pendidikan Islam (YAPI) Pasuruan. Sejumlah konflik
SARA yang terjadi beberapa pekan terakhir membuka memori lama yakni kerusuhan
di Sambas, Kalimantan Barat, pada awal tahun 1999, dimana antarsuku saling
serang, saling tikam dan saling bunuh antara kelompok Madura perantauan dan
kelompok lokal. Konflik Poso pada tahun
2000, tentu masih menyisakan rasa trauma yang mendalam bagi bangsa Indonesia.
Walaupun kedua belah pihak berusaha untuk menghentikan pertikaian antara umat
Kristen dan Islam, tetapi tak kunjung selesai. Kasus SARA di Kabupaten
Situbondo dan Karawang pada tahun 2006, juga masih membekas di ingatan
masyarakat karena banyak gereja dan masjid yang dibakar sebagai akibat konflik
SARA yang tidak terselesaikan, dan Insiden monas yang juga telah memicu
perpecahan diantara umat islam yaitu penyerangan FPI terhadap Ahmadiyah. Di
Pati sendiri juga pernah terjadi pertikaian antar golongan Islam, yaitu
Ahlussunnah wal Jama’ah dengan golongan rifa’iyah. Kelompok rifa’i terlalu
ekstrim, bahkan setip ada orang Nahdlotul Ulama’ yang bertamu kerumah orang
rifa’iyah, mereka mengengepel atau membersihkan bekas dari orang NU tersebut,
baik tempat duduknya maupun bekas telapak kakinya. Terus hal ini dianggap
sebagai penghinaan terhadap kaum NU dan akhirnya mereka bentrok sampai
kedatangan seorang pemuka agama dari arab yang bisa mempersatukan mereka
kembali. Antara golongan LDII (zakari) dengan NU juga pernah berkonflik. Mereka
tidak mau shalat berjama’ah, saling menganggap bahwa kelompok merekalah yang
paling benar, tidak menghormati kelompok lain. Bahkan salah satu yang termasuk
ekstrim saat ini adalah wahabiyah,
yaitu kelompok yang mengatakan bahwa ziarah kubur itu hukumnya haram, kemudian
orang-orang yang melakukan ziarah kubur dikatakan musyrik, mereka dianggap
kafir, padahal itu adalah sunnah Rasul. Jika ada seorang muslim mudah
mengatakan kafir kepada muslim yang lain dan ucapan itu tidak terbukti, maka
kekafiran itu akan kembali kepada yang mengucapkan. Hal ini kemudian memicu
konflik terhadap mereka yang di anggap salah. Rasulullah pernah bersabda bahwa
umatnya akan pecah menjadi 73 golongan, dan kita sebagai umat islam harus
mengakui hal tersebut. Agar konflik-konflik tersebut tidak terjadi, kita harus
lebih rajin lagi dalam belajar ilmu agama, agar kita memiliki iman yang kuat
dan tidak mudah di doktrin golongan lain. Terus mencari kebenaran Allah dengan
menggunakan sumber Al-Qur’an dan Al-Hadits, tidak mudah menganggap kelompok
lain adalah salah, bersama-sama membangun umat islam yang penuh rahmat dan lain
sebagainya.
BAB III
PENUTUP
A.
Kesimpulan
Dari
pembahasan di atas, kita dapat menyimpulkan pada bagian syair lagu yang
berbunyi “Yang ku inginkan hanya hidayah-Mu...Yang ku dambakan hanya surga-Mu”,
bahwasannya semua umat islam menginginkan hidayah Allah, semua umat Islam
merindukan surga Allah, jadi semua umat islam adalah satu saudara bukan musuh.
Dalam
buku “Ketamansiswaan”, kebudayaan mengandung arti keharusan untuk memelihara
nilai dan bentuk kebudayaan nasional. Dalam memelihara kebudayaan nasional itu,
yang pertama dan terutama adalah membawa kebudayaan nasional kearah kemajuan
yang sesuai kemajuan masyarakat seiring dengan perkembangan alam dan zaman.
Agama merupakan salah atu unsur dari kebudayaan. Agama yang di maksud adalah
seperti aliran-aliran dalam islam, ada NU, Muhammadiyah, LDII, semuanya
berijtihad demi kebaikan umat.
Saat
ini banyak terjadi konflik antarumat Islam di indonesia, mereka menganggap
bahwa golongannya lah yang paling benar, dan mengnggap golongan lain itu salah.
Misalnya Wahabiyah, yang dengan mudah menganggap golongan lain Bid’ah, kemudian
bertikai. Demikian juga dengan golongan lain, suka menyelesaiakan masalah
dengan kekerasan, seperti kasus Ahmadiyah.
B.
Saran
Kita
semua sebagai umat muslim tidak boleh saling bermusuhan, kita semua adalah
saudara antara muslim satu dengan muslim yang lain. Tuhan kita satu yaitu allah
SWT. Kita sama-sama mengharapkan ridlo Allah untuk mencapai surga-Nya.
Jangan
mudah menganggap golongan lain itu salah, jangan mudah menganggap orang lain
itu kafir, karena kalau itu tidak benar maka kekafiran itu akan kembali kepada
yang mengucapkannya.
DAFTAR
PUSTAKA
Al-'Aql,
Nashir bin Abdul Karim.
2009. Sebab-Sebab Perpecahan Umat dan
Cara Penanggulangannya. www.islamhouse.com
Anonim.
2011. Definisi Budaya-Pengertian Kebudayaan. www.wikipedia.com
Dewantara,
Hadjar. 2004. Pendidikan. Yogyakarta:
Majelis Luhur Prsatuan Tamansiswa.
Herlina,
Lina. 2011. Penyerangan Kelompok
Ahmadiyah Perbuatan Biadab. www.mediaindonesia.com
Lify.
2010. Penyebab Perpecahan di antara Umat
Islam dan Solusinya. b1ntangku.blogspot.com
Solicha,
Zumrotun dan HN, Chandra. 2011. Lunturnya
Bhineka Tunggal Ika Dalam Konflik Sara. www.antarajatim.com
Trisharsiwi.
2010. Ketamansiswaan. Yogyakarta:
FKIP UST.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar