Selasa, 19 Juni 2012


BAB I
PENDAHULUAN
Lunturnya Kerukunan Umat Beragama Dalam Konflik Sara

  A.   Syair Lagu
               “Tawakal”
Sungguh tak bisa terfikir olehku
Betapa hamba mengagungkan-Mu
Alam semesta dan seisinya
Kau ciptakan semua ‘tuk hamba-Mu...
     Reff:
Engkau ya Rabbiy...Tempat ku memuji
Hanya pada-Mu berserah diri...
Berikanlah aku jalan lurus-Mu...
Terangilah aku dengan cahaya-Mu...
Yang ku inginkan hanya hidayah-Mu...
Yang ku dambakan hanya surga-Mu...   2x
Allah...Allah...Allah...Allah.....
Allahu akbar Allahu akbar Allahu akbar
Allahu akbar Allah... Allah....
Allahu akbar Allahu akbar Allahu akbar
Allahu akbar Allah.....Allah......
                       By: The Dangduters



B.     Konsep Kebudayaan
Agama (religi) merupakan salah satu unsur dari kebudayaan. Tetapi agama yang dimaksud di sini adalah agama ardhi (bersifat bumi), misalnya saja seperti aliran dalam agama islam ada Nahdlotul Ulama, Rifa’iyah, LDII, Wahabiyah dan lain sebagainya. Maksud kebudayaan adalah memelihara serta memajukan hidup manusia ke arah yang sesuai dengan kemajuan masyarakat. Pemeliharaan kebudayaan harus bermaksud memajukan dan menyesuaikan kebudayaan dengan tiap-tiap pergantian alam dan zaman (Ki Hadjar Dewantara, 2004:343) Tetapi karena kurang mampu menghadapi tantangan zaman, bangsa ini seolah terpecah khususnya agama islam.
Dalam buku “Ketamansiswaan” (Trisharsiwi, 2010) kebudayaan mengandung arti keharusan untuk memelihara nilai dan bentuk kebudayaan nasional. Dalam memelihara kebudayaan nasional itu, yang pertama dan terutama adalah membawa kebudayaan nasional kearah kemajuan yang sesuai kemajuan masyarakat seiring dengan perkembangan alam dan zaman.
Dalam ajaran tamansiswa, kebudayaan sangat di junjung tinggi. Tamansiswa tidak membeda-bedakan latar kebudayaan mahasiswanya, seperti suku, ras, agama dan lain sebagainya. Semuanya di anggap sama, satu bangsa Indonesia. Kita semuanya satu dalam meneruskan cita-cita pendidikan bangsa Indonesia.
Menurut Andreas Eppink, kebudayaan mengandung keseluruhan pengertian nilai sosial,norma sosial, ilmu pengetahuan serta keseluruhan struktur-struktur sosial, religius, dan lain-lain, tambahan lagi segala pernyataan intelektual dan artistik yang menjadi ciri khas suatu masyarakat. Menurut Edward Burnett Tylor, kebudayaan merupakan keseluruhan yang kompleks, yang di dalamnya terkandung pengetahuan, kepercayaan, kesenian, moral, hukum, adat istiadat, dan kemampuan-kemampuan lain yang didapat seseorang sebagai anggota masyarakat.
Dari berbagai definisi tersebut, dapat diperoleh pengertian mengenai kebudayaan adalah sesuatu yang akan memengaruhi tingkat pengetahuan dan meliputi sistem ide atau gagasan yang terdapat dalam pikiran manusia, sehingga dalam kehidupan sehari-hari, kebudayaan itu bersifat abstrak. Sedangkan perwujudan kebudayaan adalah benda-benda yang diciptakan oleh manusia sebagai makhluk yang berbudaya, berupa perilaku dan benda-benda yang bersifat nyata, misalnya pola-pola perilaku, bahasa, peralatan hidup, organisasi sosial, religi, seni, dan lain-lain, yang kesemuanya ditujukan untuk membantu manusia dalam melangsungkan kehidupan bermasyarakat.

BAB II
PEMBAHASAN
A.    Relevansi Kebudayaan Dengan Islam Saat Ini
Sesuai dengan judul yang kami ambil, bahwasannya kerukunan umat beragama khususnya agama islam di Indonesia telah mulai luntur dengan adnya kejadian-kejadian konflik antarumat Islam.  Bangsa Indonesia yang selama ini dikenal sebagai bangsa yang ramah, sopan, andap asor, lemah lembut dan penuh toleransi, saat ini telah berubah menjadi sebaliknya.  Mereka tidak lagi mengenal asal usulnya, tidak lagi mengenal budayanya, tetapi sudah berubah menjadi sosok yang lain sama sekali. Ajaran-ajaran bangsa melalui Pancasila sama sekali sudah luntur dan tidak lagi dikenal, termasuk juga ajaran-ajaran dari agama. Saat ini banyak muncul aliran-aliran yang mengatasnamakan islam, yang aliran-aliran tersebut tidak dapat dipertanggungjawabkan. Disamping itu posisi MUI sendiri yang saat ini menjadi sorotan banyak umat  dan tokoh-tokoh dari berbagai kalangan, termasuk kalangan Islam sendiri.  Kenapa dapat demikian? Karena MUI dinilai sangat mudah memberikan cap sesat kepada sebagian golongan yang tidak sealiran dengan MUI; semisal Ahmadiyah, penganut Islam liberal, faham sekulerisme, dan lain sebagainya. Ini semua disebabkan munculnya globalisasi, sementara masyarakat kita belum siap menghadapinya.  Yang terjadi kemudian ialah arus budaya lain yang sesungguhnya tidak cocok bagi bangsa ini kemudian diadopsi begitu saja, dan akibatnya sudah dapat diterka bahwa masyarakat kita menjadi aneh dikampungnya sendiri.  Mereka mudah marah, beringas, suka menyakiti pihak lain, anarkis, dan sifat-sifat jelek lainnya.
Saat ini banyak terjadi konflik sara dalam umat islam, antara golongan satu dengan golongan yang lain saling bermusuhan, mereka menganggap bahwa kelompok (golongan) mereka lah yang paling benar, dan harus membasmi golongan lain yang mereka anggap sebagai golongan sesat. Padahal tujuan mereka itu sama, yaitu Allah. Seandainya ada ulama yang berbeda pendapat itu wajar, karena ulama tersebut berijtihad demi kemaslahatan umat, dan sebagai seorang muslim harus mengakui perbedaan (ikhtilaf) tersebut. Rasullah pernah bersabda bahwa menjelang hari-akhir saat dunia sudah berusia tua, umat islam akan terpecah menjadi tujuh puluh tiga golongan, hal ini harus dimengerti umat islam agar tidak saling menjatuhkan. Islam adalah agama yang cinta kedamaian dan tidak suka dengan kekerasan, namun sebagian umat Islam justru mengatasnamakan agama untuk berbuat anarkhis. Perbedaan dan perselisihan yang terkecam sebenarnya adalah al baghyu (kedengkian)!! Jika ada keikhlasan, kejujuran dan hati bersih dari kebencian, rasa hasud, zalim, cinta kedudukan, ingin tampil menang dan menekan lawan, dan hati ini menjadi sentral kepedulian kepada kemajuan dan kemaslahatan agama dan menegakkan Kalimatullah, berbelas kasih kepada sesama kaum Muslimin dan usur-unsur lain yang menekan sikap al baghyu (kedengkian) maka perbedaan pendapat boleh-boleh saja terjadi! Dengan catatan tidak keluar dari bingkai agama, syari’at, ketetapan aturan bahasa dan kaidah-kaidah yang ditetapkan di kalangan para ulama. Apabila unsur-unsur itu tidak terpenuhi maka ia diharamkan, sebab ia akan menyebakan keharaman yang lebih besar yaitu perpecahan, permusuhan dan terkotak-kotak menjadi puak-puak dan golongan-golongan yang saling bermusuhan.
Allah berfirman: “Sesungguhnya (agama tauhid) ini, adalah agama kamu semua, agama yang satu dan Aku adalah Tuhanmu, maka bertakwalah kepada- Ku. Kemudian mereka (pengikut-pengikut rasul itu) menjadikan agama mereka terpecah belah menjadi beberapa pecahan. Tiap- tiap golongan merasa bangga dengan apa yang ada pada sisi mereka (masing- masing). Maka biarkanlah mereka dalam kesesatannya sampai suatu waktu.” (QS. Al Mu’minun; 52-54). Dan ketika didapati berdasarkan bukti akurat bahwa perbedaan itu dimotivasi oleh hawa nafsu atau mencari-cari cela untuk mendapat kemudahan karena dorongan nafsu atau kerakusan mendapat dunia yang menyalahi inti tujuan Islam yaitu ridha Allah Swt. Atau menyalahi prinsip berkhidmad untuk membela dan memelihara agama. Atau si penentang itu jauh dari niatan baik mencari titik temu, berlemah lembut dan menabur rahmat untuk umat … jika itu yang memotivasi maka perselisihan yang terjadi adalah tercela dan pelakunya akan merugi. Dan dalam kondisi ini tidaklah benar kita mendukung atau membela pendapat itu.
Islam sebagai agama rahmatan lil alamain yang artinya menjadi rahmat bagi seluruh alam, sehingga tidak dibenarkan umat Islam melakukan kekerasan kepada orang lain. Tidak ada agama satu pun yang mengajarkan tentang kekerasan karena semua agama pada prinsipnya mengajarkan kedamaian dan kebajikan. Namun masih saja ada sejumlah pihak yang mengatasnamakan agama untuk melakukan kekerasan terhadap sesama umat manusia. Organisasi Islam terbesar di Indonesia tidak menghendaki kekerasan karena semua persoalan dapat diselesaikan dengan baik tanpa kekerasan. Indonesia juga negara hukum yang memiliki sejumlah aturan, sehingga warga tidak boleh main hakim sendiri. Contohnya kasus ahmadiyah yang saat ini menjadi perdebatan seluruh umat islam. Disamping para pembesar-pembesar agama, pemerintah juga harus tegas mensikapi hal ini, menindak lanjuti SKB yang telah dikeluarkan, tidak hanya mengeluarkannya saja tanpa ada ketegasan apapun.
Diantara penyebab perpecahan tersebut adalah bid’ah, yaitu meyakini sesuatu yang tidak terdapat dalam Al-Qur’an dan As-Sunnah, atau beribadah dengan cara yang tidak di syariatkan oleh Allah dan Rasul-Nya. Dan juga fanatik terhadap golongan sendiri, itu juga dapat menyababkan perpecahan dalam umat, serta maih banyak penyebab-penyebab yang lainnya. Perpecahan-perpecahan tersebut dapat ditanggulangi, sudah tentu mewaspadai dan  mencegah perpecahan sebelum terjadi itu lebih baik dari pada menyelesaikannya setelah terjadi. Kembalikan semua pada Al-Qur’an dan Al-hadits, menggali lagi kebenaran yang sudah ada, agar tidak terjadi kesalah pahaman. Boleh ada perbedaan diantara imam-imam yang berselisih, tetapi tidak boleh menyimpang pada dasar-dasar pokok islam, yaitu bahwa tiada Tuhan selain Allah, dan Al-Qur’an sebagai kitab terakhir juga yang dibawa oleh Nabi akhir zaman, yaitu Rasulullah Muhammad saw., mengakui adanya Malaikat (ghaib) dan sebagainya.
B.     Realita di Masyarakat
Banyak realita yang terjadi di masyarakat tentang konflik sara, dewasa ini konflik sara yang terjadi semakin menyebar dan merugikan banyak pihak, bahkan sampai menghilangkan nyawa seseorang. Orang-orang muslim saling bermusuhan, saling menjatuhkan, dan saling mencela satu sama lain.
Banyak umat islam yang menyerang satu sama lain, ahmadiyah misalnya, meskipun aliran itu dianggap sebagai aliran sesat tetapi kiga kita tidak diperbolehkan untk main hakim sendiri, karena negara kita adalah negara hukum. Dengan mengatasnamakan agama, sekelompok orang menyerang kelompok Ahmadiyah di Cikuesik, Pandeglang, Banten, yang menewaskan sebanyak empat orang dan belasan warga Ahmadiyah mengalami luka, pada awal Februari 2011. Bahkan, kekerasan yang dialami kelompok Ahmadiyah tidak hanya terjadi sekali, namun beberapa kali seperti penyerangan warga Ahmadiyah di Bogor, Jawa Barat. Selain itu, kasus kerusuhan dan perusakan gereja terjadi seusai sidang lanjutan kasus penistaan agama di Pengadilan Negeri Temanggung, Jawa Tengah. Kemudian penyerangan di Pondok Pesantren Yayasan Pendidikan Islam (YAPI) Pasuruan. Sejumlah konflik SARA yang terjadi beberapa pekan terakhir membuka memori lama yakni kerusuhan di Sambas, Kalimantan Barat, pada awal tahun 1999, dimana antarsuku saling serang, saling tikam dan saling bunuh antara kelompok Madura perantauan dan kelompok lokal.  Konflik Poso pada tahun 2000, tentu masih menyisakan rasa trauma yang mendalam bagi bangsa Indonesia. Walaupun kedua belah pihak berusaha untuk menghentikan pertikaian antara umat Kristen dan Islam, tetapi tak kunjung selesai. Kasus SARA di Kabupaten Situbondo dan Karawang pada tahun 2006, juga masih membekas di ingatan masyarakat karena banyak gereja dan masjid yang dibakar sebagai akibat konflik SARA yang tidak terselesaikan, dan Insiden monas yang juga telah memicu perpecahan diantara umat islam yaitu penyerangan FPI terhadap Ahmadiyah. Di Pati sendiri juga pernah terjadi pertikaian antar golongan Islam, yaitu Ahlussunnah wal Jama’ah dengan golongan rifa’iyah. Kelompok rifa’i terlalu ekstrim, bahkan setip ada orang Nahdlotul Ulama’ yang bertamu kerumah orang rifa’iyah, mereka mengengepel atau membersihkan bekas dari orang NU tersebut, baik tempat duduknya maupun bekas telapak kakinya. Terus hal ini dianggap sebagai penghinaan terhadap kaum NU dan akhirnya mereka bentrok sampai kedatangan seorang pemuka agama dari arab yang bisa mempersatukan mereka kembali. Antara golongan LDII (zakari) dengan NU juga pernah berkonflik. Mereka tidak mau shalat berjama’ah, saling menganggap bahwa kelompok merekalah yang paling benar, tidak menghormati kelompok lain. Bahkan salah satu yang termasuk ekstrim saat ini adalah wahabiyah, yaitu kelompok yang mengatakan bahwa ziarah kubur itu hukumnya haram, kemudian orang-orang yang melakukan ziarah kubur dikatakan musyrik, mereka dianggap kafir, padahal itu adalah sunnah Rasul. Jika ada seorang muslim mudah mengatakan kafir kepada muslim yang lain dan ucapan itu tidak terbukti, maka kekafiran itu akan kembali kepada yang mengucapkan. Hal ini kemudian memicu konflik terhadap mereka yang di anggap salah. Rasulullah pernah bersabda bahwa umatnya akan pecah menjadi 73 golongan, dan kita sebagai umat islam harus mengakui hal tersebut. Agar konflik-konflik tersebut tidak terjadi, kita harus lebih rajin lagi dalam belajar ilmu agama, agar kita memiliki iman yang kuat dan tidak mudah di doktrin golongan lain. Terus mencari kebenaran Allah dengan menggunakan sumber Al-Qur’an dan Al-Hadits, tidak mudah menganggap kelompok lain adalah salah, bersama-sama membangun umat islam yang penuh rahmat dan lain sebagainya. 
BAB III
PENUTUP
A.    Kesimpulan
Dari pembahasan di atas, kita dapat menyimpulkan pada bagian syair lagu yang berbunyi “Yang ku inginkan hanya hidayah-Mu...Yang ku dambakan hanya surga-Mu”, bahwasannya semua umat islam menginginkan hidayah Allah, semua umat Islam merindukan surga Allah, jadi semua umat islam adalah satu saudara bukan musuh.
Dalam buku “Ketamansiswaan”, kebudayaan mengandung arti keharusan untuk memelihara nilai dan bentuk kebudayaan nasional. Dalam memelihara kebudayaan nasional itu, yang pertama dan terutama adalah membawa kebudayaan nasional kearah kemajuan yang sesuai kemajuan masyarakat seiring dengan perkembangan alam dan zaman. Agama merupakan salah atu unsur dari kebudayaan. Agama yang di maksud adalah seperti aliran-aliran dalam islam, ada NU, Muhammadiyah, LDII, semuanya berijtihad demi kebaikan umat.
Saat ini banyak terjadi konflik antarumat Islam di indonesia, mereka menganggap bahwa golongannya lah yang paling benar, dan mengnggap golongan lain itu salah. Misalnya Wahabiyah, yang dengan mudah menganggap golongan lain Bid’ah, kemudian bertikai. Demikian juga dengan golongan lain, suka menyelesaiakan masalah dengan kekerasan, seperti kasus Ahmadiyah.
B.     Saran
Kita semua sebagai umat muslim tidak boleh saling bermusuhan, kita semua adalah saudara antara muslim satu dengan muslim yang lain. Tuhan kita satu yaitu allah SWT. Kita sama-sama mengharapkan ridlo Allah untuk mencapai surga-Nya.
Jangan mudah menganggap golongan lain itu salah, jangan mudah menganggap orang lain itu kafir, karena kalau itu tidak benar maka kekafiran itu akan kembali kepada yang mengucapkannya.
DAFTAR PUSTAKA
Admin. 2010. Harapan Besar Kepada MUI. www.muhibbin-noor.com
Al-'Aql, Nashir bin Abdul Karim. 2009. Sebab-Sebab Perpecahan Umat dan Cara Penanggulangannya. www.islamhouse.com
Anonim. 2011. Definisi Budaya-Pengertian Kebudayaan. www.wikipedia.com
Dewantara, Hadjar. 2004. Pendidikan. Yogyakarta: Majelis Luhur Prsatuan Tamansiswa.
Herlina, Lina. 2011. Penyerangan Kelompok Ahmadiyah Perbuatan Biadab. www.mediaindonesia.com
Lify. 2010. Penyebab Perpecahan di antara Umat Islam dan Solusinya. b1ntangku.blogspot.com
Solicha, Zumrotun dan HN, Chandra. 2011. Lunturnya Bhineka Tunggal Ika Dalam Konflik Sara. www.antarajatim.com
Sumargono, Ahmad. 2008. Insiden Monas Picu Konflik Antar-Muslim. www.antaranews.com
Trisharsiwi. 2010. Ketamansiswaan. Yogyakarta: FKIP UST.



Tidak ada komentar:

Posting Komentar